## Lulus Itu Komitmen, Bukan Coba-Coba Pemerintah mengeluarkan biaya besar untuk merekrut satu orang CPNS. Jika Anda mundur setelah dinyatakan lulus tahap akhir (pemberkasan NIP), Anda dianggap merugikan negara dan menutup rezeki orang lain.
## 1. Sanksi Administratif (Blacklist) Sesuai Permenpan RB, jika peserta mundur setelah mendapat persetujuan NIP:
Sanksi: NIK Anda akan diblokir dan TIDAK BISA mendaftar pada seleksi ASN (CPNS & PPPK) periode berikutnya (biasanya 1-2 tahun ke depan).
## 2. Sanksi Finansial (Denda Uang) Instansi tertentu menerapkan denda ganti rugi yang wajib dibayar ke kas negara. Besarnya bervariasi:
Kemenkumham/Kejaksaan: Biasanya tidak ada denda uang (hanya blacklist).
BIN (Badan Intelijen Negara): Denda bisa mencapai Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) karena biaya pelatihan intelijen sangat mahal.
Kementerian Luar Negeri: Denda sekitar Rp 50.000.000.
## Pesan Vello School Sebelum klik "Akhiri Pendaftaran" di SSCASN, pastikan Anda siap ditempatkan di mana saja. Jangan sampai menyesal dan terbelit hutang denda di kemudian hari.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)