01 March 2026

Bolehkah Ibu Hamil Daftar CPNS 2026? Cek Aturan Cuti Melahirkan bagi CPNS Baru

 

Gambar hanya ilustrasi dan dibuat menggunakan Artificial Inteligent (AI)

## Hamil Bukan Halangan Menjadi ASN Sering muncul pertanyaan di DM Vello School: "Kak, saya sedang hamil 4 bulan, apakah boleh ikut tes fisik?". Jawabannya tegas: BOLEH dan DILINDUNGI ATURAN. Kehamilan bukan syarat yang menggugurkan kelulusan (kecuali untuk formasi semi-militer tertentu yang butuh fisik ekstrem).

## Keringanan Saat Tes SKD & SKB Panitia seleksi (BKN) memiliki SOP khusus untuk Bumil:

  1. Jalur Prioritas: Ibu hamil tidak perlu antre berdesakan saat registrasi akun atau masuk ruangan tes.

  2. Tim Medis: Selalu standby di lokasi ujian.

  3. Tes Fisik (Kesamaptaan): Untuk instansi seperti Kemenkumham/Kejaksaan, peserta hamil biasanya DITUNDA tes fisiknya sampai melahirkan, atau diminta membuat surat pernyataan risiko (tergantung kebijakan instansi per tahun). Cek pengumuman spesifik instansi.

## Hak Cuti Melahirkan bagi CPNS (80%) Bagaimana jika diterima saat hamil tua?

  • CPNS (yang masih masa percobaan 1 tahun) BERHAK mendapatkan cuti melahirkan (Cuti Bersalin).

  • Aturan terbaru Manajemen ASN menjamin hak reproduksi perempuan. Anda tetap menerima gaji pokok, namun mungkin tunjangan kinerja (Tukin) akan disesuaikan karena tidak masuk kerja.