## Pertanyaan yang Paling Sering Muncul di DM Vello School Banyak mitos beredar yang membuat calon pelamar mundur sebelum bertanding. Mari kita luruskan sesuai aturan Permenpan RB terbaru.
## Q1: Apakah status "Menikah" atau "Janda/Duda" boleh mendaftar? Jawab: Tentu saja BOLEH! Status pernikahan tidak menggugurkan hak anda menjadi CPNS, kecuali untuk beberapa instansi ikatan dinas (seperti IPDN/STIN) yang mewajibkan lajang. Untuk CPNS Jalur Umum, status menikah tidak masalah sama sekali.
## Q2: Akreditasi Kampus pakai yang mana? Saat Lulus atau Saat Ini? Jawab: Ini poin krusial. Akreditasi yang dipakai adalah Saat Tanggal Kelulusan (sesuai tanggal di Ijazah).
Kasus: Saat Anda lulus 2020 akreditasi "A", tapi sekarang 2026 akreditasi turun jadi "B".
Solusi: Anda tetap dihitung akreditasi "A". Lampirkan sertifikat akreditasi tahun 2020 tersebut (bisa minta legalisir ke kampus atau cari di web BAN-PT).
## Q3: Berapa batas umur maksimal? Jawab:
Umum: Minimal 18 tahun, Maksimal 35 tahun (saat mendaftar di web).
Dokter Spesialis/S3: Maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu.
Ingat: Umur dihitung per tanggal lahir. Jika H-1 pendaftaran Anda ulang tahun ke-36, Anda sudah tidak bisa mendaftar.
## Q4: Saya sedang kuliah S1, bolehkah daftar pakai Ijazah SMA? Jawab: Boleh! Asalkan Anda memiliki ijazah SMA asli. Namun ingat, jika nanti diterima sebagai CPNS golongan II (SMA), ijazah S1 Anda yang sedang ditempuh mungkin butuh proses lama untuk penyesuaian ijazah (Tugas Belajar/Izin Belajar).
.jpg)