## Apa Itu Afirmasi Sertifikat Kompetensi? Dalam seleksi CPNS, ada istilah "Jalur Langit" atau afirmasi. Artinya, jika Anda memiliki sertifikat keahlian tertentu yang linier dengan jabatan, Anda berhak mendapat tambahan nilai di tahap SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
## 1. Untuk Guru: Keaktian Serdik (Sertifikat Pendidik) Bagi pelamar formasi Guru yang memiliki Serdik dan linier dengan jabatannya:
Berhak mendapatkan nilai SKB 100% (Nilai penuh).
Artinya, Anda tidak perlu pusing memikirkan tes SKB, cukup fokus lolos Passing Grade SKD saja.
## 2. Untuk Tenaga Kesehatan: Wajib STR Bagi Dokter, Perawat, Bidan, dan Nakes lainnya, Surat Tanda Registrasi (STR) bukan lagi sekadar nilai tambah, tapi SYARAT WAJIB pendaftaran (Kecuali formasi Administrator Kesehatan/Entomolog tertentu).
Pastikan STR Anda masih aktif minimal 3 bulan sebelum tanggal pendaftaran. Segera perpanjang di KTKI jika masa berlaku mau habis.
## 3. Sertifikat Lain (Non-Guru/Nakes) Beberapa instansi seperti Kementerian Perindustrian atau Kominfo terkadang memberikan bobot tambahan (misal 10-15%) untuk sertifikat kompetensi teknis (contoh: Sertifikat Bongkar Muat, Sertifikat IT BNSP) yang relevan. Cek detailnya di pengumuman instansi masing-masing.
.jpg)