18 March 2026

Mengenal PPPK Paruh Waktu 2026: Solusi Honorer, Jam Kerja Fleksibel, dan Gaji

 

Gambar hanya ilustrasi dan dibuat menggunakan Artificial Inteligent (AI)

## Win-Win Solution: PPPK Part-Time Pemerintah berkomitmen tidak ada PHK massal honorer di 2026. Solusinya adalah PPPK Paruh Waktu. Apa itu?

## Jam Kerja & Penghasilan

  • Jam Kerja: Jika PPPK biasa wajib kerja 8 jam/hari (40 jam/minggu), PPPK Paruh Waktu mungkin hanya bekerja 4 jam/hari atau sesuai kebutuhan instansi.

  • Gaji: No Work, No Pay. Gaji yang diterima tidak sebesar PPPK Penuh Waktu, namun disesuaikan dengan jam kerja.

  • Keuntungan: Karena jam kerjanya pendek, Anda BOLEH mencari tambahan penghasilan lain (usaha sampingan/freelance) di luar jam kantor tanpa takut melanggar aturan disiplin pegawai.

## Siapa yang Masuk Kategori Ini? Biasanya ini diperuntukkan bagi tenaga honorer (Satpol PP, Kebersihan, Administrasi) yang sudah terdata di BKN namun Gagal Lolos Seleksi atau Formasi Penuh Waktunya Habis. Daripada diberhentikan, mereka dialihkan statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu. NIP tetap dapat, status tetap ASN!