Gambar hanya ilustrasi dan dibuat menggunakan Artificial Inteligent (AI)
Antisipasi Dokumen yang Memiliki Masa Berlaku Dalam euforia menyambut pembukaan CPNS dan PPPK 2026, banyak pelamar awam yang terburu-buru mengurus segala macam dokumen pendukung. Dua dokumen yang sering memicu kebingungan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.
Ketentuan SKCK pada Tahap Awal Banyak yang bertanya, apakah SKCK wajib diunggah saat pembuatan akun di portal SSCASN? Jawabannya sangat bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Pada seleksi tahun-tahun sebelumnya, mayoritas instansi kementerian pusat tidak meminta SKCK pada tahap seleksi administrasi awal. SKCK biasanya baru diwajibkan ketika peserta telah dinyatakan lulus seluruh tahapan (SKD dan SKB) untuk keperluan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Mengingat SKCK hanya berlaku selama 6 bulan, mengurusnya terlalu dini (misalnya di bulan April) justru berisiko dokumen tersebut akan kedaluwarsa saat masa pemberkasan NIP tiba pada akhir tahun.
Ketentuan Surat Keterangan Sehat Serupa dengan SKCK, Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba seringkali tidak diminta di awal pendaftaran jalur umum. Namun, terdapat pengecualian penting. Instansi dengan formasi khusus yang membutuhkan ketahanan fisik (seperti Penjaga Tahanan di Kemenkumham atau Polisi Kehutanan) terkadang mewajibkan pelamar untuk mengunggah Surat Keterangan Sehat yang mencantumkan tinggi badan dan berat badan pada saat seleksi administrasi pertama kali dibuka.
Strategi Waktu Terbaik Strategi paling aman adalah menunggu hingga pengumuman resmi pembukaan CPNS 2026 dirilis oleh BKN beserta lampiran persyaratan dari masing-masing kementerian incaran. Membaca lampiran pengumuman instansi secara detail akan menghindarkan pelamar dari pengeluaran biaya dan waktu yang sia-sia untuk mengurus dokumen medis dan kepolisian yang belum diperlukan. Fokuslah terlebih dahulu pada penyiapan KTP, Ijazah, dan Transkrip Nilai asli.
.jpg)