06 February 2026

Gaji PNS 2026 Naik? Mengenal Skema Single Salary dan Tabel Gaji Terbaru

Gambar hanya ilustrasi dan dibuat menggunakan Artificial Inteligent (AI)

## Isu Hangat: Gaji Pokok vs Single Salary Bagi sobat Vello School yang mengincar kursi CPNS 2026, pasti penasaran dengan take home pay yang akan diterima. Saat ini, sistem penggajian ASN sedang dalam masa transisi menuju skema baru.

## Apa Itu Single Salary? Jika sebelumnya PNS menerima banyak komponen (Gaji Pokok + Tukin + Tunjangan Anak + Tunjangan Beras, dll), dalam wacana Single Salary, semua komponen itu dilebur menjadi satu angka gaji yang lebih besar.

  • Keuntungan: Gaji pensiun nanti akan jauh lebih besar karena basis perhitungannya dari gaji total.

  • Tantangan: Tunjangan kinerja akan sangat bergantung pada grading atau bobot jabatan Anda.

## Estimasi Gaji Awal CPNS 2026 (Golongan IIIa) Untuk lulusan S1 yang masuk Golongan IIIa, jika masih menggunakan skema lama, gaji pokok berkisar di angka Rp 2,7 juta - Rp 3 juta (belum termasuk Tukin). Namun, jika Single Salary diterapkan penuh, angka ini bisa melonjak drastis dalam satu slip gaji tunggal, namun menghapus tunjangan-tunjangan kecil lainnya.

## Mana Instansi Paling "Sultan"? Hingga 2026, instansi dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) tertinggi masih dipegang oleh:

  1. Direktorat Jenderal Pajak (Kemenkeu)

  2. Pemprov DKI Jakarta

  3. Kementerian ESDM & Hukum