## Sehat Jasmani dan Rohani: Syarat Mutlak Saat mendaftar akun SSCASN, Anda akan mencentang pernyataan "Sehat Jasmani dan Rohani". Namun, seberapa ketat pemeriksaannya? Jawabannya tergantung instansi yang Anda lamar.
## 1. Aturan Mata Minus/Berkacamata
Instansi Umum (Guru, Pemda, Kementerian non-fisik): Boleh berkacamata. Tidak ada batas maksimal minus, asalkan masih bisa bekerja dengan alat bantu (kacamata).
Instansi Penjaga Tahanan/Semi-Militer: Biasanya ada batas toleransi (misal maksimal minus 1) atau wajib tidak berkacamata sama sekali (visus normal). Pastikan baca syarat detail di pengumuman instansi.
## 2. Tato dan Tindik Aturan BKN tegas: Pelamar Pria tidak boleh bertato/bekas tato dan tidak boleh bertindik/bekas tindik (kecuali alasan adat/agama tertentu). Untuk Wanita, tindik hanya boleh satu pasang di telinga. Jika Anda memiliki tato seni, ini bisa menjadi penggugur utama di Tes Kesehatan.
## 3. Surat Keterangan Sehat & Bebas Narkoba Nanti di tahap pemberkasan akhir (setelah lolos seleksi), Anda wajib melampirkan:
Surat Keterangan Sehat Jasmani & Rohani: Wajib dari RS Pemerintah (RSUD/RSUP), bukan klinik swasta.
Surat Bebas NAPZA: Wajib menyertakan hasil lab urine yang menyatakan negatif narkoba.
## Saran Persiapan Bagi Anda yang mengincar formasi fisik (Kejaksaan/Kemenkumham), lakukan Medical Check Up (MCU) mandiri sederhana 3 bulan sebelum tes untuk mengetahui kondisi kesehatan Anda lebih awal.
.jpg)