11 May 2026

Aturan Pakaian Ujian SKD CPNS 2026 dan Cara Memilih Titik Lokasi Terdekat

 

Gambar hanya ilustrasi dan dibuat menggunakan Artificial Inteligent (AI)

Hal Teknis yang Sering Menggugurkan Peserta Ujian Mempersiapkan materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensia Umum (TIU) memang wajib. Namun, segala persiapan belajar akan sia-sia jika peserta ditolak masuk ke ruang ujian hanya karena melanggar tata tertib pakaian atau salah mendatangi Titik Lokasi (Tilok) ujian SKD CPNS 2026.

Ketentuan Seragam Wajib Ujian SKD BKN Aturan berpakaian dari BKN sangat kaku dan tidak mentolerir alasan apapun. Peserta wajib mematuhi standar pakaian Hitam-Putih berikut:

  • Kemeja Putih: Wajib kemeja putih polos berlengan panjang dan berkerah. Dilarang keras menggunakan kaos oblong putih atau kemeja yang memiliki corak/garis.

  • Celana atau Rok Hitam: Wajib menggunakan bahan kain formal (kain katun/drill) berwarna hitam pekat. Dilarang menggunakan bahan jeans, corduroy, atau legging. Bagi wanita, rok dianjurkan memiliki panjang di bawah lutut atau semata kaki.

  • Sepatu Hitam: Wajib menggunakan sepatu formal berwarna hitam (pantofel atau flat shoes tertutup). Dilarang memakai sandal atau sepatu kets berwarna-warni.

  • Jilbab (Bagi yang berhijab): Wajib menggunakan jilbab kain polos berwarna hitam tanpa aksesoris berlebihan.

Fleksibilitas Memilih Titik Lokasi (Tilok) Salah satu keunggulan sistem pendaftaran di portal SSCASN adalah kemampuan peserta untuk memilih lokasi ujian SKD tanpa harus terikat dengan alamat KTP atau lokasi kantor instansi yang dilamar. Sebagai contoh, jika KTP beralamat di Medan namun saat ini sedang bekerja di Jakarta, peserta bisa memilih Tilok Kantor Regional BKN Jakarta atau titik mandiri di sekitar ibukota. Fitur ini sangat menghemat biaya transportasi. Pemilihan Tilok ini dilakukan pada tahap akhir resume pendaftaran (sebelum klik akhiri). Pastikan memilih lokasi yang paling mudah dijangkau, karena setelah kartu ujian dicetak, lokasi ujian tidak dapat diubah kembali.